UMK Kota Yogya 2026 Naik Rp2,8 Juta Tak Guncang Pengusaha

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Jumlah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2026 akhirnya terjawab.
‎
‎Melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025, UMK Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebesar Rp2.827.593 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
‎
‎“Penetapan ini sudah melalui mekanisme dan kajian yang berlaku,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Rabu (24/12/2025).
‎
‎Hasto menegaskan, meski ada kenaikan, angka UMK Rp2,8 juta tersebut tidak akan mengejutkan kalangan pengusaha.
‎
‎Ia menyebut, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pendapatan pekerja di Kota Yogyakarta pada 2025 justru sudah menyentuh Rp3,2 juta.
‎
‎“Kita optimis ini tidak akan mengagetkan pemberi kerja. Angka Rp2,8 juta itu sudah sering terlampaui oleh para pemberi kerja di lapangan,” ujarnya di Balai Kota Yogyakarta.
‎
‎Dalam pandangan Hasto, besaran UMK 2026 juga masih tergolong cukup jika dikaitkan dengan ketahanan ekonomi keluarga.
‎
‎Ia memaparkan, rata-rata satu keluarga di Kota Yogyakarta terdiri dari tiga orang dengan jumlah anggota keluarga yang bekerja sekitar 1,4 orang.
‎
‎“Kalau satu orang digaji penuh Rp2,8 juta dan satu orang bekerja paruh waktu dengan Rp1,4 juta, total pendapatan keluarga bisa Rp4,2 juta per bulan,” jelasnya.
‎
‎“Dengan Rp4,2 juta untuk tiga orang, menurut saya kira-kira cukuplah untuk standar hidup di Yogyakarta,” imbuhnya.
‎
‎Namun demikian, Hasto mengaku tetap menaruh perhatian serius pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY yang menempati posisi tertinggi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.
‎
‎Ia menyebut angka KHL di DIY mencapai Rp4,6 juta, bahkan melampaui Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
‎
‎“Ini yang saya cermati betul. Kalau nanti batas kemiskinannya tinggi, kita akhirnya berat untuk melampaui batas itu,” tegasnya.
‎
‎Hasto pun berharap penetapan batas kemiskinan tetap realistis.
‎
‎“Saya hanya berharap batas kemiskinan tidak dinaikkan terlalu tinggi, sehingga pendapatan warga kita tetap bisa mencapai ambang itu,” pungkasnya.

(waw)

Berita Terkait

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas
Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo
Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05 WIB

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Berita Terbaru