JOGJAOKE.COM, SERANG – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas membuahkan hasil bagi Kantor Imigrasi Cilegon. Pada Rabu (11/2/2026), instansi tersebut meraih predikat opini “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Capaian tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI sepanjang 2025. Penghargaan diberikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Provinsi Banten yang dinilai konsisten memenuhi dan menerapkan standar pelayanan publik.
Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, efektivitas pengelolaan pengaduan, hingga mitigasi risiko maladministrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Cilegon. Kami berharap capaian ini menjadi langkah awal untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil evaluasi beserta rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan bahan refleksi dan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. Berbagai langkah penguatan telah disiapkan, mulai dari penyusunan rencana aksi peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan internal, hingga optimalisasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami bertekad menghadirkan layanan yang prima dan sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan meningkatkan mutu pelayanan. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi demi kepuasan masyarakat. (herfa)






